Komisi II DPR Temui Masih Maraknya Persoalan Sengketa Perbatasan di NAD

18-03-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR menemukan bahwa masih ada permasalahan sengketa terkait perbatasan di Propinsi NAD yang belum dapat terselesaikan, baik sengketa batas wilayah antar Aceh dengan Propinsi tetangga, maupun sengketa antar Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Aceh.

Hal itu mengemuka saat Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Kantor Gubernur Aceh Selasa (17/3) Pagi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menambahkan, bahwa hambatan dan kesulitan yang dialami oleh Pemerintah Propinsi Aceh dalam upaya penyelesaian masalah sengketa batas wilayah, terutama terkait dengan pengimplementasian Permendagri no. 76 tahun 2012 tengtang pedoman Penegasan Batas Daerah (yang merupakan Perubahan atas Permendagri no. 1 tahun 2006 tentang pedoman Penegasan Batas Daerah).

Selain itu, Politisi Partai Fraksi Gerindra tersebut mempertanyakan, tentang koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Aceh dengan Badan Pengelola Perbatasan dalam perencanaan pengembangan/pembangunan wilayah terluar, dan sejauh mana peran Pemerintah Propinsi Aceh dalam menentukan Kecamatan ataupun Desa yang menjadi lokasi prioritas dalam program pengembangan wilayah perbatasan yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pengembangan Perbatasan.           

Dia juga menyinggung tentang reformasi birokrasi dan permasalahan serta penyelenggaraan pelayanan bublik yang sedang dan telah ditempuh oleh pemerintah Propinsi Aceh dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah Propinsi Aceh, terutama jika dikaitkan dengan adanya Undang-Undang terhadap Aparatur Sipil Negara. 

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan hampir sepuluh tahun sudah proses recovery Aceh pasca tsunami dan proses perdamaian Aceh berlangsung, namun berbagai permasalahan masih banyak kita hadapi di daerah terutama masalah perbatasan, pelayanan publik, kemiskinan, lapangan pekerjaan dan masalah kesejahteraan rakyat lainnya.

Zaini Abdullah juga menegaskan, sebagian dari masalah yang dihadapi Aceh itu merupakan bidang yang ditangani Komisi II DPR, khususnya menyangkut reformasi birokrasi dan tata kelola Pemerintahan, Otonomi Daerah, serta Agraria atau Pertanahan.  

Disisi lain, lanjutnya, Pemerintah Daerah NAD, tidak bisa memungkiri bahwa dalam mengatasi masalah-masalah yang ada, membutuhkan dukungan kebijakan dan finansial dari Pemerintah Pusat, serta dukungan politik dari Parlemen. "Dua hal ini tidak bisa dipisahkan dalam menyelesaikan persoalan di Aceh,"tegas Zaini.

Atas dasar kebutuhan itu, lanjut Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Pihaknya mengapresiasi Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Propinsi NAD, sehingga berbagai persoalan yang ada, bisa langsung disampaikan dalam pertemuan kali ini.

"Kami sangat senang jika Anggota DPR melalui Komisi II DPR melakukan Kunjungan Kerja ke Aceh. Dengan adanya Kunjungan Kerja itu, kami memiliki kesemaptan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Aceh. Begitu banyaknya tantangan dan hambatan yang kami hadapi, maka hakekat dari pertemuan yang dilaksanakan adalah untuk menunjukkan betapa besarnya keinginan kami agar Komisi II DPR dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi di Daerah Aceh,"jelasnya.  

Untuk itu, tambahnya, kami Pemerintah Propinsi Aceh siap untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Komisi ll DPR, dimana dan kapan saja. "Dengan komunikasi dan koordinasi ini, kami berharap berbagai masalah yang ada di Aceh bisa kita pecahkan bersama, sehingga upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat tercapai,"kata Zaini. (Spy)/foto:supriyanto/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...